Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita dan Dipakai Sendiri, Ada yang Berenda, Warna Pink Pula

Pelaku tunjukkan ratusan celana dalam.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Ada-ada saja ulah manusia. Seperti Jeri si tukang siomay asal Bandung ini. Untuk meredam hasrat seksualnya yang menggebu, ia nekat mencuri celana dalam wanita.

Yang bikin tercengang, jumlah celana dalam perempuan yang ia curi mencapai 675 lembar. Dan jumlah sebanyak itu ia curi selama dua tahun ini, tepatnya sejak 2022 lalu.

Jeri yang tinggal di kos daerah Sumurboto Banyumanik dan dekat kampus Undip, berburu celana dalam perempuan saat dijemur oleh pemiliknya. Ia melakukannya saat keliling jualan siomay. Dan yang bikin ketawa, ia tak menjualnya. Tapi malah ia pakai tiap hari bergantian.

Bayangkan, Jeri yang cowok pakai celana dalam wanita. Sudah berenda, ada warna pink pula!

Petualangan Jeri berburu celana dalam perempuan, kemudian mentok pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu. Warga yang resah mendapat banyak laporan banyaknya celana dalam yang lenyap tak berbekas, kemudian memancing pelaku. Dan benar, dari pantauan CCTV, pelaku terlihat mengambil sejumlah celana dalam yang dijemur. Warga pun menunggu Jeri di depan rumah. Begitu nongol, pelaku warga pun mengamankannya, lalu melapor ke Polsek Banyumanik.

Kapolsek Banyumanik membenarkan kejadian tersebut.

"Dini hari, sekira jam setengah satu. Jadi pelaku terpantau naik pagar dan mengambil celana sebanyak 3 lembar. Setelah beraksi pelaku keluar, tapi sudah ditunggu warga yang sudah mengintai," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut.

Di hadapan polisi Jeri mengaku aksi itu awalnya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan. Ia sempat ingin order open BO tapi tak punya duit. Maka, ibarat sambil menyelam minum air, saat keliling jualan siomay, Jeri kemudian "nyaut" celana dalam yang dijemur.

Pertama coba-coba, lama-lama jadi ketagihan. Saat memakai ia seperti tersalurkan hasratnya. Sehingga tidak perlu pesan open BO seperti yang pernah ia rencanakan.

"Awalnya pingin open BO tapi tidak punya uang cukup. Saat jualan, terus melihat CD spontan saya ambil untuk memuaskan hasrat. Kebanyakan di kos putri,” katanya di Polsek Banyumanik Semarang, Sabtu (4/6/2024).

Jeri tak cukup puas pakai celana dalam wanita satu saja. Bahkan ia mengaku pernah memakai langsung lima lapis. Dari situ ia kemudian melampiaskan dengan main sendiri.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku diamankan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana. Tapi pihaknya sedang mengupayakan restorasi justice.

Kita upayakan restorative justice karena pelapor juga malah merasa kasihan. Tapi nanti kita pelajari lagi, apa arahan pimpinan. Apakah restorative justice atau tipiring," jelasnya.(TJ)