Wali Kota Semarang Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Wali Kota Semarang tandatangani penetapan Raperda Perubahan APBD
Sumber :

 

Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025.

 

"Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan," pungkasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.