Ada Perdagangan Manusia di Pengungsi Rohingya, Pelaku Untung 3 Milyar!

Pengungsi Rohingya mendarat di Aceh.
Sumber :
  • Istimewa/viva.co.id

Pidie, Aceh – Dugaan adanya perdagangan manusia dalam kasus pengungsi Rohingya yang datang berbondong-bondong ke Aceh menemui titik terang. Seorang penyelundup pengungsi Rohingya asal Bangladesh, Husson Mukhtar (70), sudah ditangkap pihak kepolisian. Sementara dua kongsinya yang juga terlibat perdagangan manusia saat ini masih diburu.

Husson dan kongsinya memfasilitasi perjalanan pengungsi Rohingya dari Camp Corg Bazar, Bangladesh, ke Aceh. Mereka menawarkan dua kapal untuk perjalanan tersebut.

Menurut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan pengungsi Rohingya dan juga mengantongi kartu UNHCR. Polisi telah juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kapal kayu dan satu HP.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Pidie, total biaya yang diraup agen penyelundup manusia tersebut, untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung adalah Rp 3,3 miliar," ungkapnya, Kamis (7/12/23).

Setiap penumpang kapal yang membawa anak, lanjutnya, haris membayar 50 ribu Bangladeshi taka atau jika dirupiahkan itu Rp7 juta, sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp14 juta.

Ia menambahkan, HM yang ditangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga kini, polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.(TJ).