Jamaah Islamiyah Bubar, Begini Nasib Eks Anggotanya

Deklarasi pembubaran Jemaah Islamiyah di Surakarta.
Sumber :

 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan  kekerasan

 

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain menyusun Kebijakan terkait Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme. Diantaranya  melalu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. 

 

Kemudian membangun sinergi dengan  multi pihak. Sinergi dibangun dengan Forkopimda, Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perengkat Daerah (OPD), Densus 88 Anti Teror, Organisasi Masyarakat Sipil (termasuk di dalamnya organisasi eks-napiter).