Jamaah Islamiyah Bubar, Begini Nasib Eks Anggotanya
Minggu, 22 Desember 2024 - 07:27 WIB
Sumber :
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan kekerasan.
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain menyusun Kebijakan terkait Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme. Diantaranya melalu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian membangun sinergi dengan multi pihak. Sinergi dibangun dengan Forkopimda, Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perengkat Daerah (OPD), Densus 88 Anti Teror, Organisasi Masyarakat Sipil (termasuk di dalamnya organisasi eks-napiter).