Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional
- Dok
VIVA Semarang – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status bandara internasional, per 25 April 2025. Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.
Dengan begitu, Jawa Tengah kini kembali memiliki bandara internasional. Sebelumnya pada tahun 2024, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024.
Kembalinya bandara internasional ini disyukuri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (25/4/25).
Sebelumnya, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional.
Pemprov Jateng juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.
Status internasional ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng.