Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap! Ini Kasus yang Menjeratnya
- Sritex/Viva.co.id
Viva Semarang – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengamankan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah.
Penangkapan Bapak Iwan Lukminto diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejagung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit oleh bank plat merah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil yang beroperasi di Sukoharjo.
Mengutip dari Viva, sebelumnya Kejagung RI telah mencium adanya potensi masalah dalam penyaluran kredit kepada Sritex. Kecurigaan ini muncul terutama setelah perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, yang berujung pada putusan pailit dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang dan kemudian diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.
Iwan Lukminto diamankan di Solo pada Rabu dini hari (21/5/25). Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kejagung RI terkait penangkapan ini maupun rincian lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama Sritex tersebut.
Penangkapan ini menambah serangkaian permasalahan yang sedang dihadapi oleh PT Sritex. Selain proses kepailitan yang masih berlangsung, perusahaan ini juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya sebagai konsekuensi dari krisis finansial yang dialaminya.(TJ)