Imbas Kecelakaan Kereta Api di Subang, Penumpang KA di Tegal Diangkut Dengan Bus ke Jakarta

Penumpang kereta api dialihkan ke bus akibat KA anjlok.
Sumber :
  • KAI

Viva Semarang – Imbas kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek anjlok di Stasiun Pegadenbaru Subang Jawa Barat, sejumlah kereta api dibatalkan keberangkatannya. Sementara sejumlah kereta api yang sempat berjalan, kemudian tertahan di beberapa stasiun, diantaranya di Stasiun Tegal

KAI Daop 4 Semarang pun melakukan overstapen atau pengalihan penumpang kereta api dengan bus menuju ke tujuan. Pengalihan tersebut dilakukan mulai dari dari Stasiun Tegal menuju arah Cirebon, Cikampek, dan Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan gangguan akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek menyebabkan jalur kereta api lintas barat tidak dapat dilalui secara normal, sehingga sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh dari arah timur menuju Jakarta maupun sebaliknya terdampak secara langsung.

"Untuk menjaga kelangsungan layanan, KAI mengalihkan beberapa penumpang dari kereta yang tertahan di Stasiun Tegal ke arah Cirebon, Cikampek, dan Jakarta menggunakan bus yang telah disiapkan sebagai transportasi lanjutan," jelas Franoto, Sabtu (2/8/25).

Hingga Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB, total bus yang telah dikerahkan KAI Daop 4 Semarang sebanyak 13 bus dan telah mengantarkan sebanyak 539 penumpang dengan selamat.

"Langkah ini diambil demi memastikan penumpang bisa melanjutkan perjalanannya meskipun kereta tidak bisa melintas langsung ke jalur berikutnya. Petugas KAI telah dikerahkan untuk mendampingi proses overstapen di lapangan, mulai dari pengaturan naik bus hingga pelayanan tambahan bagi penumpang yang terdampak," ungkap Franoto.

Franoto menambahkan, KAI juga memberikan opsi pengembalian bea tiket secara penuh bagi penumpang yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan. Pelanggan yang terdampak dapat melakukan refund tiket dan KAI akan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan dengan range waktu refund tiket bisa dilakukan 7 hari ke depan dihitung sejak dari tanggal keberangkatan kereta api.(TJ)