Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Siap Wujudkan Pendidikan Inklusif di Semarang

Wali Kota Semarang siap wujudkan pendidikan inklusif.
Sumber :
  • Dok

Sebagai dukungan nyata, Pemkot Semarang akan mengintegrasikan program pendidikan inklusif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Harus dipahami, pendidikan tidak hanya urusan dinas pendidikan, tapi juga berkaitan dengan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” tegas Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa seluruh sekolah di kota Semarang wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020.

“Tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Itu amanah Perwal,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, tantangan terbesar adalah keterbatasan guru bersertifikat pendidik khusus.

“Kami sedang menyiapkan penambahan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, serta kolaborasi dengan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk memperkuat layanan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Acara yang digagas oleh Dinas Pendidikan tersebut melibatkan banyak pihak mulai dari Komisi D DPRD Kota Semarang, Dewan Pendidikan Kota Semarang, PGRI, KKKS se-Kota Semarang, Ketua Sub Rayon SMP, hingga sejumlah LSM. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan inklusif yang kuat di Kota Semarang. (TJ)