Tiga Germo di Purwokerto Jual Wanita Muda Untuk Kencan, Dapat Persenan Setara 5 Liter Bensin

Pelaku prostitusi online diamankan Polres Banyumas.
Sumber :
  • Dok

Bahwa pada hari Sabtu (16/3/2024) bertempat di Hotel tersebut

perlaku TYF menawarkan korban FDP (22) melalui aplikasi untuk berhubungan seksual dengan orang lain dengan tarif Rp.150.000. Dari transaksi itu, pelaku TYF mendapatkan keuntungan Rp.50.000 untuk setiap transaksi. 

Kemudian pelaku TCW menawarkan korban MCP (21) dan juga LR (22) melalui aplikasi dengan tarif masing masing Rpv300 ribu dan Rp 150 ribu dimana pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu dari setiap transaksi keduanya. 

Sedangkan pelaku JML juga menawarkan MCP dengan tarif Rp 250 ribu dan JML mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu. 

"Para pelaku ini menawarkan korbannya melalui aplikasi untuk berhubungan seksual dengan orang lain dan mereka mendapatkan keuntungan 50 ribu ruoiah dari setiap transaksi", ungkap Kompol Andryansyah. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 100.000 dari pelaku TCW, uang sejumlah Rp. 20.000 dari pelaku JML, uang sejumlah Rp.50.000 dari pelaku TYG, uang sejumlah Rp. 300.000 dari korban FDP, HP Samsung warna gold, HP Vivo warna putih dan HP merk Realme warna hitam. 

"Untuk saat ini para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(TJ)