Alhamdulillah, 230.830 Guru Agama di Jateng Dapat Insentif APBD 2024
- TJ Sutrisno
Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana setelah Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 di Gedung Berlian Semarang, Jumat, 24 November 2023.
Hasil kesepakatan KUA PPAS 2024, kata Nana Sujana, difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif. Selain itu, juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
"Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi," jelas Nana.
Ada yang melegakan bagi guru agama dari anggaran yang direncanakan tersebut. Yaitu anggaran insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.
Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.
“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlah guru keagamaanln tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Nana.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, di bidang pendidikan aman. Ia melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini.
"Saya berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi. Karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.(TJ).