Lega, Warga Pringapus Tersenyum Setelah 40 Tahun Tak Miliki Sertifikat Tanah
Semarang –Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang tersenyum bahagia saat bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang datang langsung ke rumah mereka guna menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik pada Sabtu (13/07/2024).
Sofiatun, salah satu warga desa Wonorejo mengungkapkan kebahagiaannya karena sudah 40 tahun memiliki tanah di desa Wonorejo, namun baru hari ini memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki.
" Kami tinggal disini sejak 1984. Kendala yang kami alami hingga belum punya sertifikat tanah karena terkendala masalah biaya. Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akhirnya kami bisa punya sertifikat," ungkapnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh warga lainnya, yang bersyukur bisa memiliki sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hadir secara langsung menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik secara langsung kepada para warga berpesan agar sertifikat yang sudah didapatkan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Saya menitip pesan, mari kita jaga bersama sertipikat ini. Saya tahu ada yang sudah tinggal dari tahun 80-an, 90-an, sudah puluhan tahun tapi tidak punya sertipikat, itu berbahaya bisa diserobot orang. Jangan sampai diserobot ya Pak, Bu. Dengan sudah punya sertipikat, Bapak/Ibu sekalian sudah punya aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan pinjamkan sertipikat ke orang yang tidak berwenang,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh AHY bahwa Kabupaten Semarang telah mendaftarkan tanah sejumlah 731.578 bidang atau 89,7% dari target.