Sekolah Setara, Swasta Dan Negeri Punya Hak Dan Kurikulum Yang Sama
Semarang – Sekolah Negeri dan Swasta memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam pelaksanaan pendidikan di tanah air. Sekolah Negeri yang dijalankan oleh Pemerintah dan sekolah swasta yang dikelola oleh masyarakat sama - sama melaksanakan kurikulum yang sama dan tidak ada perbedaan, hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah.
" Kami mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak menjadikan sekolah swasta ini pilihan kedua tetapi pertama. Sebab pada prinsipnya semua sekolah itu baik dan berprestasi. Jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dari pada sekolah negeri," ujar Kadisdikbud Jateng usai memberi materi pada acara Bincang-bincang Pendidikan (Menuju sekolah swasta yang setara) dan Rapat Koordinasi Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Tengah (FKSS Jateng) di Hotel Grita Persada, Bandungan Kabupaten Semarang, Rabu (31/7/2024).
Dikatakan lebih lanjut oleh Uswatun Hasanah, jumlah lulusan SMP di jateng yang tertampung di sekolah negeri berkisar di 41 persen. Selebihnya bersekolah di swasta.
" Oleh karena itu melalui FKSS ini pihaknya melakukan koordinasi dan penguatan. Bahwa yang dikejar dari sekolah swasta ini adalah prestasi. Banyak juga calon siswa yang tidak tertampung di sekolah swasta karena banyak peminat. Ini menunjukkan sekolah swasta juga memiliki potensi," tambahnya.
" Saat ini kita wajib belajar 12 tahun menuju 13 tahun. Bahwa sekolah itu adalah hak. Para anak wajib mendapatkan hak untuk belajar. Dukungan yang ada adalah satuan pendidikan baik negeri maupun swasta," lanjutnya.
Sementara itu Ketua FKSS Roni Widodo mengatakan ada 18 poin yang dihasilkan dari pertemuan perwakilan sekolah swasta yang nantinya akan disampikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah unutk pertimbangan pengabilan kebijakan.
" Kami sudah menyampikan kekuarang-keurangan yang mungkin harus dituangkan dalam suatu kebijakan di provinsi Jateng terutama untuk sekolah sawata di provinsi ini," ujarnya.
Dikatakan juga oleh Roni, saat ini keresahan yang menonjol dari pembahasan pertemuan FKSS diantaranya PPDB, yakni antara negeri dan swasta.
" Proses PPDPB misalnya, sekarang ini masih banyak terjadi penarikan siswa yang sudah masuk swasta kemudian ditarik ke sekolah negeri. Ini perlu koordinasi semua pihak agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Sedangkan unutk BOSDa sebenarnya tidak ada masalh serius, hanya pencairannya molor yang semula Mei menjadi Juli,"tutupnya.