KPU Jateng Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 28.427.616, Nyoblos di 56.812 TPS

Sidang pleno KPU Jateng tetapkan DPT Pilkada.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, pada rapat pleno yang digelar di Hotel Patra Semarang, Minggu (22/9/24).

Rapat pleno dihadiri oleh komisioner KPU Jateng dan komisioner KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah. Selain itu juga disaksikan anggota Bawaslu Jateng.

KPU Jateng resmi menetapkan jumlah DPT di Jawa Tengah sebanyak 28.427.616 pemilih. Jumlah ini gabungan dari 14.179.558 pilih laki-laki dan 14.248.058 pemilih perempuan.

Mereka nantinya akan memberikan suaranya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di 56.812 TPS.

Komisioner KPU Jateng bidang data Paulus Widiyantoro mengatakan, jumlah ini meningkat 138.203 pemilih dari jlah DPT pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.

"Ada 28.427.616 pemilih. Nantinya mereka akan memilih di 56.812 TPS di 35 kabupaten dan kota," kata Paulus.

Ia menambahkan, meski naik dibandingkan Pemilu dan Pilpres, tali jumlah DPT Pilkada turun dibanding daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada yang berjumlah 28.473.405.