Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Jateng 2024, Masih Bisa Daftar Hingga 28 September
Senin, 23 September 2024 - 14:12 WIB
Sumber :
- Egar Febry
Rofiuddin menegaskan bahwa regulasi menyebutkan kalau perempuan juga punya kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu, khususnya di pengawas TPS, sehingga unsur perempuan diharapkan bisa untuk ikut mendaftar.
Ia merinci beberapa syarat menjadi pengawas TPS.
Minimal berusia 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal setingkat SMA, tidak menjadi anggota partai politik, tidak ada ikatan perkawinan antara penyelenggara pemilu, dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN, partai politik dan lainyam Kemudian berintegritas, profesionalitas dan berindependensi.(TJ)