Cara Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan, Pakai Program Sengkuyung

Jateng genjot pendapataj daerah lewat program Sengkuyung
Sumber :

"Kurang lebih ada 2,6 juta lembar surat pemberitahuan yang disampaikan kepada wajib pajak yang menunggak," kata Nadi saat mendampingi Pj Gubernur Jateng menemui

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang pada  Selasa, 22 Oktober 2024 malam. 

 

Dikatakannya, target perolehan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2024 sekitar Rp6,5 triliun. Saat ini baru terealisasi sekitar 66,6 persen. 

 

"Melalui program Sengkuyung ini, kami harap bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran. Untuk yang kami beritahu adalah mereka yang menunggak pajak," katanya.