Panwaslu Se-Jateng Melantik 56.81 Pengawas TPS Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 - 05:30 WIB
Sumber :
Pembekalan kepada Pengawas TPS tidak hanya sekali tapi minimal 2-3 kali. Nantinya, Pengawas TPS juga diberi pembekalan terkait dengan teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan 2024. Pengawas TPS harus tahu bagaimana pengawasan dilakukan.
Bawaslu Jawa Tengah menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar bekerja profesional, mengamati kode etik, independen, mandiri dan netral. Tak boleh ada Pengawas TPS yang memihak kepada pasangan calon tertentu.
Bawaslu Jateng juga berharap agar publik mengawasi keberadaan pengawas termasuk pengawas TPS. Jika ada yang melakukan pelanggaran dapat dilaporkan ke pengawas terdekat.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan melakukan berbagai tahap untuk pembentukan Pengawas TPS.