Pemprov Jateng Evakuasi Nenek Kaswiyah yang Hidup Sebatang Kara ke Panti Lansia Brebes
- Istimewa
Semarang – Viral seorang nenek 90 tahun, kini hidup sebatang kara di Brebes, Jawa Tengah. Ia bahkan tak mendapat bantuan pemerintah rutin lantaran tak memiliki KTP. Kaswiyah (90), nenek tersebut, tak pernah merasakan bantuan rutin untuk warga miskin yang selama ini sudah disalurkan pemerintah. Ia hanya sekali mendapat bantuan, itu pun saat pandemi.
Selama ini ia mendapat uluran tangan dari warga sekitar bersama RT setempat. Kaswiyah tinggal sendirian karena sudah hampir 10 tahun ditinggal suami dan tak memiliki anak. Bahkan saat beraktivitas sehari-harinya ia hanya bisa merangkak.
Viralnya berita tentang Nenek Kaswiyah membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng turun tangan. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan instruksi kepada Kepala Dinasnya untuk segera melakukan assessment setelah mendapatkan informasi tentang kondisi Kaswiyah.
Nenek warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes itu sudah dibawa ke Panti Lansia Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok, Brebes.
"Kemarin sore petugas memberikan bantuan uang tunai dan sudah menjemput yang bersangkutan untuk ditempatkan di panti kami,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur di Semarang, Rabu (10/1/24).
Ia menambahkan, hasil assessment sementara, Kaswiyah merupakan warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Sejak usia muda yang bersangkutan merantau ke Jakarta dan kembali ke Brebes setelah suaminya meninggal dunia. Selama ini Kaswiyah belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) karena selama di Jakarta tidak pernah mengurus kartu kependudukan. Beberapa tahun terakhir dalam kondisi sakit.
“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT. Hanya pernah satu kali pada masa covid-19 pernah dibantu Rp 900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain," ungkap Imam.
Kaswiyah, lanjut Imam, akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok Brebes sampai kondisinya membaik. Kaswiyah nanti akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.
"Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoorinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki rumahnya. Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak huni," kata Imam.
Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 1.110.000 untuk tiga bulan. Di samping itu pemerintah juga berusaha untuk mengurus perekaman KTP agar ke depan yang bersangkutan dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS).
"Untuk sementara ini kami akan membantu dari UPZ Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk nanti akan kami masukkan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah yaitu KJS yang tiap bulannya Rp 370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria untuk mendapatkan KJS karena beliau sudah nonproduktif dan kondisinya sakit," tegasnya.
Imam mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten apabila menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan.
“Kalau memang Pemerintah Kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif," kata Imam.(TJ)