DP3AKB Jateng Catat 1.100 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jateng
Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.
"Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sebab, acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi, pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.
Oleh karenanya, lanjut dia, jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.