Andika-Hendi Cabut Gugatan MK, Ahmad Luthfi Bilang Begini
Viva Semarang – Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi telah mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng yang sebelumnya didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Calon Gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi menghormati sikap kompetitornya, tapi ia tetap akan menunggu penetapan dari MK.
"Ya kita serahkan ke MK dulu, karena MK belum memberikan penetapan. Kalau MK menyatakan sah pencabutannya itu, akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kita tunggu saja tanggal mainnya," terangnya saat ditemui di kediaman pribadi Presiden ke-7 Joko Widodo, Selasa (14/1/24).
Mencermati perkembangan politik di Jateng saat ini, ketika ditanya awak media apakah ada rencana bertemu dengan Andika? mantan Kapolda Jateng ini mengatakan hingga saat ini belum ada. Namun dia mengaku siap mengamodir program dari Andika-Hendi.