Pengadilan Agama Ambarawa Dan Advokat Sepakat Lawan Suap Saat Berperkara
Semarang – Pencegahan suap terhadap hakim terus digalakkan Pengadilan Agama Ambarawa, Kabupaten Semarang. Setelah menggelar sosialisasi anti suap dan gratifikasi langsung kepada masyarakat, pengadilan Agama Ambarawa juga mengumpulkan puluhan advokat atau pengacara di Kabupaten Semarang dan Salatiga untuk bersama sama berkomitmen menolak adanya suap kepada para hakim saat berperkara.
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh Irfan Husaeni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus suap terhadap hakim yang ramai diberitakan baru - baru ini. Ia merasa perlu adanya terobosan dan kerjasama antar pihak agar kasus suap kepada hakim tidak terjadi kembali dikemudian hari.
" Khusus di Pengadilan Agama Ambarawa kami lakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat. Kemarin kami turun langsung ke pasar - pasar dan beberapa lokasi wisata. Kita edukasi masyarakat dan kita sosialisasikan anti suap dan gratifikasi. Setelahnya kita juga kumpulkan advokat untuk kita "tantang" apakah bisa membantu kami dalam memberantas suap," ujarnya saat dihubungi pada Senin(27/1/2025).
Dikatakan oleh Ketua PA Ambarawa, komitmen ini diwujudkan dengan pertemuan antara Pengadilan Agama dengan puluhan advokat di Kabupaten Semarang dan sekitarnya.
" Dalam pertemuan ini kami mengajak para advokat untuk bersama sama melawan suap. Tolong jangan jerumuskan kami dengan adanya suap, kami menyadari potensi itu ada dalam setiap pekara. Melalui pertemuan ini kami mengajak untuk bersepakat melawan suap bersama - sama," imbuhnya.
Disebutkan oleh Humas Pengadilan Agama Ambarawa H. Ahmad Asy Syafi'i, pada tahun 2025 Pengadilan Agama Ambarawa menangani 2300 perkara dimana sebagian besar merupakan gugat cerai dari Istri kepada Suami. Dimana dalam setiap kasus perkara yang ditangani potensi untuk terjadinya suap selalu ada.
" Potensi suap itu ada sehingga dalam setiap perkara para pihak berperkara menandatangi dokumen Palagan sebagai bentuk membentengi dari potensi suap dan sebagainya. Baik hakim dan pihak berperkara menandatangi pakta integritas. Jadi pakta integritas menghindari suap menyuap dan lain lainnya," imbuhnya.
Sementara itu para advokat menyambut baik dengan adanya pertemuan yang digagas oleh Pengadilan Agama Ambarawa.
" Alhamdulillah saat saya berperkara di Pengadilan Agama Ambarawa, saya merasa nyaman dan tidak ada yang namanya pungutan. Saya salut pada bapak ketua Pengadilan Agama Ambarawa beserta para hakim tidak ada sama sekali yang namanya istilahnya Kolusi, korupsi ataupun yang dikatakan nepotisme tidak ada sama sekali saya pastikan bahwasanya beracara di pengadilan agama Ambarawa adalah sangat-sangat bersih tanpa ada pungutan apapun," ujar M. Nurudluha, Ketua PBH ( pusat bantuan hukum ) Peradi Ungaran sekaligus Wakil ketua DPC Peradi Ungaran.
Hal yang sama juga diungkapkan Sakdijah atau akrab dipanggil Dyah, advokat yang sering menangani perkara di Pengadilan Agama Ambarawa. Bahwa dalam berperkara di Pengadilan Agama potensi untuk terjadinya suap itu memang ada, namun dengan tertutupnya celah yang ada, membuat suap tidak terjadi di pengadilan Agama Ambarawa.
" Saya sering mengawal perkara di Pengadilan Agama Ambarawa, Senin sampai Kamis istilahnya saya disini. Selama saya menangani perkara dari masyarakat, saya tidak menemukan celah atau peluang untuk terjadinya suap. Biasanya masyarakat ingin kasusnya cepat selesai minta titip uang, atau istilahnya nerobos. Tapi saya jelaskan disini ga ada yang bisa diterobos. Biasanya potensi ini datang dari masyarakat yang justru mengerti atau melek hukum," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, ketua Pengadilan Agama Ambarawa bersama perwakilan dari para advokat menandatangai pakta integritas anti suap,korupsi, kolusi dan nepotisme. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini kedepan dapat mencegah terjadinya korupsi di lembaga peradilan Agama Ambarawa.