Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi
Senin, 3 Maret 2025 - 16:54 WIB
Sumber :
"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang sudah atau ingin punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.
Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya atau THR dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.
Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.