Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

Ahmad Luthfi inisiasi pembangunan zonasi TPST regional.
Ahmad Luthfi inisiasi pembangunan zonasi TPST regional.
Sumber :
  • Dok Pemprov Jateng

Sebab, menurut dia, persoalan sampah ini harus dikeryok bersama oleh 35 kabupaten dan kota di Jateng. Alasannya, kabupaten dan kota sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA dan pengelolaanya. 

Di sisi lain, persentase pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan agar mencapai target 50 persen di tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Ahmad Luthfi akan mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Mereka secara langsung akan mendapatkan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup perihal penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

"Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota," kata Luthfi.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.