Demi Siswa Keluarga Miskin, Jateng Buka Lagi SPMB Tahap II, Ditempatkan di Sekolah Swasta
- Dok
Syamsudin merinci bahwa pendaftaran sekolah kemitraan swasta ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin dan telah masuk dalam afirmasi kemiskinan. Ini mencakup mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).
Selain itu, CMB Anak Panti dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang telah melakukan verifikasi pada SPMB Utama dan datanya sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB juga berhak mengikuti SPMB Tahap II ini.
"Peruntukannya adalah anak-anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB, dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," tegasnya.
Jadwal Penting yang Perlu Dicatat
Proses pendaftaran SPMB Tahap II akan dibuka pada 7-9 Juli 2025 secara daring melalui https://spmb.jatengprov.go.id. Sebelum itu, tahapan sosialisasi dan optimalisasi akan dilakukan pada 4-6 Juli. Kemudian, daftar ulang dijadwalkan pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025.(TJ)