Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Obat Terlarang

Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Pil Terlarang Dalam Susu
Sumber :
  • Lapas Ambarawa

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kalapas Ambarawa, barang ini dibawa oleh RCB yang datang bersama MJ (58 tahun) untuk mengantarkan titipan kepada salah satu warga binaan berinisial AI (28 tahun). AI sendiri merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkotika.

 

" Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Semarang untuk pengamanan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut. Ini bukti komitmen kami terhadap zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Tidak ada toleransi untuk penyelundupan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

 

Pihak Lapas memastikan prosedur pemeriksaan barang titipan akan terus diperketat guna mencegah kejadian serupa.