Aksi Sopir Travel di Purbalingga, Gondol Mobil Pamannya Lalu Digadaikan

Pelaku penggelapan mobil dibawa ke Mapolres Purbalingga.
Sumber :
  • Istimewa

Viva SemarangKepepet butuh. Itulah istilah yang pas buat aksi yang dilakukan SA (27), sopir travel warga Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah. Ia nekat menggondol mobil milik pamannya lalu digadaikan, karena kepepet butuh uang untuk membayar hutang.

Aksi penggelapan mobil ternyata tak dilakukan hanya sekali ini. Karena beberapa tahun lalu ia juga melakukan hal yang sama dan sempat dihukum di wilayah Semarang. Dan kali ini, ia juga harus berurusan dengan polisi. Karena pemilik mobil melaporkannya ke polisi.

Petugas Polsek Rembang Polres Purbalingga pun kemudian mengamankan SA dengan sangkaan penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, Polsek Rembang telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Suzuki Carry bernomor polisi R-1132-MK.

"Modusnya tersangka dengan tipu daya dan serangkaian kata bohong meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengantar kondangan. Namun tanpa sepengetahuan korban mobil tersebut digadaikan," jelas Wakapolres Purbalingga, Kamis (7/3/24).

Kronologinya, lanjut Wakapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/2/24) di rumah korban Sudirin (42) warga Desa Makam, Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Karena pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang dipinjam dan pelaku tidak diketahui keberadaannya, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Rembang.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rembang kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui sempat pergi ke Lampung usai beraksi. Hingga kemudian berhasil diamankan kerja sama dengan Unit Resmob Polres Purbalingga saat hendak pulang ke rumah di wilayah Kecamatan Rembang.