Di Solo Nih, Dua Ribu Orang Kena Tilang Dalam 14 Hari Operasi Keselamatan Candi 2024
- TJ Sutrisno / Polda
Viva Semarang – Operasi Keselamatan Candi 2024 mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua atau lebih.
Di Kota Surakarta atau Solo, polisi setempat melakukan tilang terhadap 2.001 pelanggar lalu lintas selama kurun waktu 14 hari berlangsungnya operasi.
Menurut KBO Sat Lantas Polresta Surakarta Iptu Dewi, sebagian besar pelanggar lalu lintas ini adalah pengendara kendaraan roda dua.
"Tilang ada sebanyak 2.001 pelanggar dari target 2.000 penindakan tilang selama operasi keselamatan Candi 2024,” kata Iptu Dewi melalui Bidhumas Polda Jawa Jawa Tengah, Jumat (22/3/24).
Ia menambahkan, jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai helm, tidak memasang spion kendaraan ,melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.
Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang didapati selama operasi, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara kendaraan masih di bawah umur
"Pelanggar bervariasi, mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN,” jelas Iptu Dewi.