40 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Wilayah Daop 4 Semarang, Ini Penyebabnya

Truk melewati rel kereta api.
Sumber :
  • Dok

Ia menambahkan, truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat, sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum jalan.

Jangan sampai karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan, dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain.

"Selain truk, data 40 kejadian laka di tersebut di atas, 4 diantaranya terjadi kecelakaan kereta api dengan kendaraan bermotor. Baik itu roda dua, roda empat, maupun truk. Sedang 36 lainnya kecelakaan KA dengan orang yang melintas di perlintasan rel maupun melintas di sepanjang jalur rel,” katanya.

Ia menambahkan, keselamatan di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama peduli.

“Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang," kata Franoto.

Ia meminta pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan,” pesannya.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yaitu dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.