Butuh Layanan Ambulans di Semarang? Kini Cukup Hubungi Nomor 112

Operator call center ambulance gratis Semarang.
Sumber :

Viva Semarang – Mulai Januari 2025 ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112. Jika semula masyarakat harus menghubungi 119 atau 1500-132, untuk mengajukan permohonan bantuan ambulance, kini hanya perlu ke satu nomor yaitu 112. 

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyebutkan bahwa pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.

 

"Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan Call Center ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor yaitu 112,” tegas Soenarto. 

 

Ia menambahkan bahwa selain mudah diingat, 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan serta dapat diakses selama 24 jam.