Polres Kendal Gerebek Arena Sabung Ayam di Boja, Bantah Ada Pembebasan Pelaku

Petugas Polres Kendal amankan barang bukti Sabung ayam di Boja.
Sumber :
  • Dok

Polres Kendal juga mengkritik keras beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan menyesatkan publik.

Pemberitaan yang menyebut pelaku dibebaskan adalah bentuk penyebaran informasi yang tidak akurat. Ini bisa masuk dalam kategori hoaks yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," tegas AKP Rizky.

Ia menegaskan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan bukti, saksi, dan petunjuk hukum, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik. Dalam kasus ini, tidak ada unsur pembiaran atau upaya melindungi pelaku sebagaimana dituduhkan sebagian pihak.

Di samping penindakan, Polres Kendal terus menggencarkan upaya preventif dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian di lingkungan masing-masing. Melalui sinergi antara aparat desa, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas, polisi berharap informasi dini bisa masuk sebelum praktik perjudian berkembang.

“Kami juga tengah menyusun pola pengawasan berbasis komunitas, di mana warga bisa melapor secara langsung ke polisi jika mendapati indikasi aktivitas perjudian,” ujar AKP Rizky.

Polres Kendal menegaskan kembali komitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara. 

“Kami bukan hanya menangkap, tapi memastikan bahwa setiap kasus diproses sampai tuntas,” tegasnya.(TJ)