Wali Kota Semarang Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda

Wali Kota Semarang tandatangani penetapan Raperda Perubahan APBD
Sumber :

Viva Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7/2024). 

Intervensi Baznas Jateng Mampu Turunkan Stunting dan Kemiskinan

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang. 

 

Mencegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Gratis

"Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024," ujar Mbak Ita sapaannya usai Rapat Paripurna. 

 

Gandeng BRIN, Wali Kota Semarang Tanam Bawang Merah Lokananta

Dirinya menyebut, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title