Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Pemprov Jateng Mitigasi Kerawanan
Viva Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP)) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota, jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sumarno disela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Sumarno mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan kondusif.