Polisi Investigasi Info Adanya Praktek Penjagalan Anjing di Sragen
- Dok Polda Jateng
Semarang – Polres Sragen melakukan upaya percepatan penyelidikan terkait dugaan praktek penjagalan anjing di wilayah Sragen.
Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, setelah melakukan upaya penyelidikan terkait laporan pengaduan dugaan penjagalan anjing yang dikirim dari luar daerah ke wilayah Sragen.
Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sragen bersama dengan pengadu, setelah video viral di media sosial yang menampilkan truk pengangkut ratusan anjing di tol Palimanan, Cirebon Jabar, diduga akan dibawa ke rumah jagal area Soloraya, khususnya di wilayah Gemolong Sragen. Info tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, membenarkan adanya pengaduan dari warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa dari laporan aduan masyarakat bernama Kristian Adi Wibowo tersebut, tim Resmob langsung dikerahkan saat itu juga, melakukan investigasi dilokasi diduga sebagai area penjagalan, bersama-sama dengan pengadu di wilayah Gemolong dan dari hasil investigasi tersebut, tim bersama-sama pengadu tidak menemukan apa-apa.
Dari laporan pengaduan tersebut, kemudian telah dilakukan penyelidikan yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing. Penyelidikan dilakukan oleh tim Resmob bersama dengan pengadu langsung.
"Disitu kita menemukan rumah yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing tersebut, dan bersama-sama dengan pengadu, kita lakukan pengecekan, baik di dalam rumah ataupun sekitar rumah, namun tidak ditemukan tanda adanya penjagalan anjing, ataupun kendaraan pembawa anjing seperti dilaporkan dalam pengaduan, “ kata AKP Wikan, Kamis (28/12/2023).