Kasus Penembakan Siswa SMK Negeri Semarang oleh Polisi, Ini Kata Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Saurlian P Siagian.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menutup kemungkinan akan turun tangan jika ditemukan ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas terkena tembakan polisi.

Komnas HAM Cek Ke Polda Jateng; Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Pelaku Tawuran

Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, kalau ada pelanggaran hukum dan ada unsur pelanggaran hak asasi manusia maka harus ada tindakan.

"Untuk saat ini laporannya belum masuk, tapi kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan. Kita belum mendapatkan informasi yang cukup, oleh karena itu kita belum bisa memberikan pernyataan. Tapi kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakan hukum. Ya tentu bisa (masuk ranah HAM) kalau ada unsur pelanggaran hak asasi manusia," tegas Saurlin setelah acara di Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Papandayan Semarang, Selasa (26/11/24).

Rusuh Demonstrasi Mahasiswa di Semarang, Komnas HAM Minta Polisi Evaluasi Cara Penanganan Aksi

Dia mengatakan, jika laporan diterima maka pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia kembali menegaskan, setiap ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan hukum.

"Mungkin temen-temen sudah mendapatkan laporan. Tapi saya belum melakukan update. Saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakan hukum juga," kata Saurlin.

Komnas HAM Akan Pantau Pemilu 2024 di Jateng, Kelompok Rentan Jadi Perhatian

Meskipun belum ada laporan soal insiden penembakan tersebut, dia menyebut tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan turun tangan untuk mengusutnya sesuai wewenang yang dimiliki.

Seperti diberitakan, siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas ditembak polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sekitar Minggu (24/11/2024) dini hari.

Halaman Selanjutnya
img_title