UNNES Akan Beri Bantuan Hukum Kasus Meninggalnya Iko Juliant Junior, Tunggu Aduan Resmi Keluarga
- Ist
Viva Semarang – Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), memicu banyak pertanyaan. Meskipun pihak polisi menyatakan Iko meninggal karena kecelakaan, desas-desus di media sosial menyebut ada dugaan lain terkait dengan demonstrasi di Jawa Tengah.
Menanggapi informasi tersebut, Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si, menunggu adanya aduan resmi dari pihak keluarga. Meskipun UNNES sudah mendapat informasi dari polisi bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan, Martono mengakui adanya isu yang beredar di media sosial.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas rumor yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Martono berulang kali menekankan bahwa UNNES akan mengambil tindakan jika ada laporan atau aduan tertulis dari orang tua atau keluarga Iko.
"Ini masih desas-desus. Kalau UNNES, sikapnya kita hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kita membantu jika ada aduan resmi keluarga," jelas Martono di Semarang, Selasa (2/9/25).
Martono memastikan, jika keluarga Iko mengajukan aduan secara resmi, UNNES siap memberikan bantuan hukum. Ia juga menambahkan bahwa UNNES telah menerima permintaan pengusutan dari alumni dan lembaga bantuan hukum, tetapi laporan dari pihak keluarga belum ada.
"Kami membantu bukan karena isu tapi benar-benar ada aduan. Orang tua mengadu, lapor resmi. Kita juga punya bantuan hukum, kita bantu," tegasnya.
Dengan sikap ini, UNNES menunggu inisiatif dari pihak keluarga korban dan mengambil langkah nyata jika ada permintaan resmi dan terperinci.
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang meninggal dengan luka dalam parah setelah dirawat dan ditangani di RSUP Dokter Kariadi Semarang. Peristiwa ini kemudian menjadi tanda tanya karena dikabarkan korban yang memakai jaket almamater dibawa ke rumah sakit dalam keadaan luka parah oleh personel Brimob.
Sempat merebak kabar spekulasi kalau Iko menjadi korban kekerasan pasca unjuk rasa. Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan informasi terkait anggota Brimob yang mengantarkan korban Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.
Tapi, kata Artanto, personel Brimob membawa Iko karena yang bersangkutan menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran Semarang. Saat peristiwa itu, anggota Brimob memang sedang berada di lokasi dalam rangka pengamanan pasca unjuk rasa, sehingga menolong dan membawanya ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari, di Jalan Veteran, Kota Semarang, sekitar beberapa ratus meter dari Mapolda Jawa Tengah.
"Anggota yang di lapangan membawa para korban kecelakaan lalu lintas ini ke rumah sakit Kariadi untuk dilakukan penanganan secara medis," ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025). (TJ)