Polisi Kerahkan Water Canon Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo Solo
- Humas Polda Jateng
Kebakaran di tempat pembuangan sampah (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Surakarta terjadi sejak Sabtu (16/09/2023). Hingga Minggu petang, api masih belum bisa dipadamkan.
Untuk memadamkan api, selain dari Damkar Kota Surakarta, kepolisian juga membantu dengan mengerahkan 7 unit mobil watercanon dari Brimob Polda Jateng.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan, kebakaran diperkirakan terjadi Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Luas area yang terbakar sekira 2 hektar. Kronologi kejadiannya, pada saat saksi satpam TPA Putri Cempo sedang bekerja melihat kepulan asap di TPA aktif Blok B dan terlihat kobaran api.
"Mengetahui kejadian tersebut kemudian ia melapor petugas TPA dan pemadam kebakaran serta pihak kepolisian ," jelas Iwan.
Ia menambahkan, menurut informasi dari DLH dan Kabid Damkar untuk penanganan diperkirakan sampai 1 minggu belum padam jika tidak ada hujan.
"Pihak Polri juga membantu memadamkan dengan menurunkan 7 unit watercanon dari Brimob Polda Jateng, Polresta Surakarta, Polres Karanganyar dan Polres Sukoharjo," jelasnya.