Dramatis, Truk Rem Blong Hantam Tugu di Turunan Kertek Wonosobo

Truk blong hantam tugu di turunan Kertek Wonosobo.
Sumber :
  • Polres Wonosobo

Viva Semarang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tronton bermuatan keramik terjadi di Jalan Temanggung-Wonosobo, tepatnya di Simpang Empat, turunan Kertek, Wonosobo.

Sika Tiler Competition 2026 Digelar di Semarang, Ajang Kompetensi Ahli Pasang Keramik Jawa Tengah

Kecelakaan di Wonosobo terjadi pada Sabtu (27/12) jam 06.15 pagi itu membuat toko kayu hancur, tugu jalan remuk, dan muatan keramik ambyar berserakan.

Menurut laporan Polres Kendal, truk tronton bernomor polisi T-9167-PO itu dikemudikan M(29), warga Kabupaten Bandung. Truk diduga mengalami rem blong melaju di turunan panjang Kertek yang terkenal rawan.

Truk Tangki Rem Blong Tabrak kios dan Pengendara Motor, Satu Orang Tewas

Truk bermuatan sekitar 38 ton keramik itu tidak terkendali dan menyerempet sepeda motor Honda Scoopy. Setelah itu menambrak tugu di tengah jalan. Kendaraan berat tersebut masih terus melaju hingga kembali membentur sepeda motor Yamaha Vega serta Honda Revo yang terparkir di pinggir jalan, lalu terhenti di depan toko kayu.

Ada lima orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut.

Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi Di Exit Tol Bawen, 4 Kendaraan Jadi Korban

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., mengatakan, kepolisian telah melakukan penanganan.

“Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata korban dan saksi. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, truk tronton yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi dan dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Wonosobo. Sementara itu, proses evakuasi muatan keramik masih terus dilakukan di lokasi kejadian.bArus lalu lintas juga sudah normal.

Satlantas Polres Wonosobo masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. (TJ)