Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Pada Hari Sabtu 21 Maret 2026

Menteri Agama menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026.
Sumber :
  • Kementerian Agama RI

Viva Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 Masehi pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.

MTQ Nasional XXXI Diluncurkan, Kota Semarang Siap Usung Harmoni dan Toleransi Menuju Indonesia Emas

Keputusan ini diambil melalui mekanisme sidang isbat yang berlangsung dengan khidmat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis malam.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut menjadi titik temu antara perhitungan astronomis yang akurat dengan verifikasi faktual di lapangan melalui pengamatan hilal secara langsung.

Diskon Tarif Tol Trans Jawa, Berlaku Saat Arus Balik Lebaran 2026

Dalam konferensi pers yang digelar setelah sidang tertutup, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama yaitu metode hisab dan rukyatul hilal.

Berdasarkan data dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis sore masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar pada minus 3 derajat.

H-2 Lebaran, Pasar Raya Salatiga Diserbu Warga, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Jend Sudirman

Secara astronomis, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau yang dikenal dengan kriteria MABIMS.

Kriteria MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal berada pada 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar hilal dinyatakan mungkin untuk terlihat. Karena posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 Hijriah masih sangat rendah dan berada di bawah kriteria tersebut, maka secara teknis hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Kondisi ini pun terkonfirmasi oleh laporan para perukyah yang tersebar di puluhan titik pengamatan dari Aceh hingga Papua, di mana tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat bulan sabit muda tersebut di bawah sumpah.

"Dengan tidak terlihatnya hilal, pemerintah memutuskan untuk melakukan istikmal atau menggenapkan jumlah hari pada bulan Ramadan menjadi 30 hari," jelas Menteri Agama.

Hal ini berarti umat Islam di Indonesia yang merujuk pada ketetapan pemerintah masih akan menjalankan ibadah puasa pada hari Jumat. Pelaksanakan salat Idulfitri secara serentak akan dilaksanakan pada Sabtu pagi.

Penetapan Pemerintah ini berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebelumnya, Ormas Islam tersebut telah menetapkan Idulfitri jatuh pada Jumat 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Halaman Selanjutnya
img_title