Kendal Siapkan 5 Mesin Pirolisis untuk Mengubah Sampah Plastik Menjadi BBM
- Dok
Viva Semarang, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal berencana mengoperasikan lima unit mesin pirolisis baru pada tahun anggaran 2026. Mesin ini menjadi solusi untuk mengatasi produksi sampah daerah yang mencapai 425 ton per hari.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang tersedia saat ini baru mampu menampung sekitar 200 ton sampah harian. Sementara kerja sama pengelolaan sampah regional baru akan berjalan dua tahun lagi.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meluncurkan teknologi Pirolisis 5.0 di TPS 3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kamis (11/6/2026). Teknologi hasil kolaborasi BRIN, Pertamina Foundation, dan Pemkab Kendal ini mampu mengolah sampah plastik bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bakar alternatif bernama Petasol.
Lima unit mesin tambahan nantinya akan didistribusikan ke desa-desa yang memiliki TPS 3R aktif agar pengelolaan sampah mandiri dapat berjalan berkelanjutan.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini menjelaskan bahwa teknologi pirolisis difokuskan khusus untuk plastik murah yang sudah tidak diminati pasar daur ulang. Sementara untuk sampah plastik yang masih bernilai ekonomi tinggi, seperti botol plastik, Pemkab Kendal mengoptimalkannya lewat bantuan mesin press bagi Bank Sampah Induk yang bekerja sama dengan perusahaan daur ulang PT Alba 3D.
"Kami berharap desa-desa lain juga semakin termotivasi untuk mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Harapan kami, bantuan ini tidak hanya berhenti pada penyerahan alat, tetapi juga dapat dioperasikan secara berkelanjutan," ujar Mbak Tika.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq. Hanif menegaskan bahwa keterbatasan fiskal membuat penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada bupati atau pemerintah daerah saja. Sehingga, butuh sinergi sektor swasta dan inovasi manajemen yang kuat.
Ia berharap model ekonomi sirkular di Desa Margorejo ini dapat direplikasi oleh daerah lain demi menekan biaya pengelolaan lingkungan sesuai amanat undang-undang.
"Penanganan sampah tidak mungkin ditangani oleh bupati sendiri. Dengan keterbatasan fiskal daerah, kepedulian berbagai pihak seperti Pertamina dan perusahaan lainnya harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan lingkungan, termasuk sampah yang saat ini menjadi masalah serius. Penanganan sampah juga tidak hanya membutuhkan tekad dan modal, tetapi juga inovasi yang kuat," ujarnya.