Massa Kepung Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UNNES Semarang, Polisi Evakuasi Pelaku
- Ist
Viva Semarang – Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan massa mahasiswa mengepung terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes) viral di media sosial pada Kamis (18/6) dini hari.
Informasi yang beredar di akun Instagram @beritasemaranghariini menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial MFA, mahasiswa jurusan Ilmu Keolahragaan, sempat tertahan di pos satpam Unnes karena dikepung massa.
Kemarahan mahasiswa ini dipicu oleh tindakan pelaku yang mengirimkan pesan tidak senonoh kepada beberapa mahasiswi sesama anggota grup jastip.
Polisi kemudian datang untuk mengevakuasi terduga pelaku yang dikepung massa.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan seksual nonfisik tersebut pada Rabu malam melalui aplikasi Libas.
"Kami mendapatkan laporan adanya dugaan kekerasan seksual nonfisik atau verbal yang terjadi di salah satu kampus di Kota Semarang. Tim datang ke lokasi memang massa sudah berkumpul banyak di sana," kata Ni Made Srinitri, Kamis (18/6).
Tim gabungan dari Satreskrim dan Satres PPA tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB saat kondisi sudah cukup ramai. Mengingat terduga pelaku nyaris diamuk massa, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan evakuasi.
"Tim kepolisian langsung mengevakuasi korban ke Polrestabes Semarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Ni Made Srinitri.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa dugaan pelecehan ini bermula dari sebuah grup WhatsApp jasa titip (jastip) yang diikuti oleh pelaku dan korban. Pelaku kemudian mengirimkan pesan pribadi bernuansa pelecehan seksual kepada korban.
Karena tidak terima, korban menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya hingga memicu aksi solidaritas yang berujung pada berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
"Korban tidak terima, kemudian memberitahu rekan-rekan yang lain. Selanjutnya massa semakin banyak berkumpul di kampus tersebut," tuturnya.
Meski terduga pelaku sempat memberikan klarifikasi di hadapan massa, polisi tetap memutuskan untuk segera mengamankannya ke Mapolrestabes Semarang. Langkah ini diambil guna mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus demi kepentingan penyelidikan. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dialami pelaku saat diamankan.