Polresta Surakarta Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka
- tvonenews
Viva Semarang, Solo Raya – Aparat Kepolisian Resor Kota Surakarta menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi laki-laki di dalam toilet kereta api.
Keduanya membuang bayi di toilet rangkaian gerbong eksekutif Kereta Api Sancaka rute Yogyakarta menuju Surabaya.
Penangkapan ini menuntaskan penyelidikan intensif terhadap kasus penemuan bayi yang sempat menggemparkan penumpang dan petugas kereta api beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Surakarta Kombes Pol. Sigit mengatakan, identitas kedua tersangka tidak lain adalah orang tua kandung dari bayi tersebut.
Pelaku pria diketahui berinisial HDP (31 tahun), warga Kabupaten Banyumas. Sementara itu, sang ibu berinisial NIZ berusia 25 tahun yang berdomisili di wilayah Tegal Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, peristiwa ini berawal dari hubungan asmara di luar pernikahan yang dijalani oleh kedua tersangka. Hubungan itumenyebabkan NIZ hamil.
NIZ kemudian melahirkan bayi laki-laki bantuan medis di kediamannya. Hanya berselang sehari pascamelahirkan, NIZ langsung bertolak menuju Yogyakarta menggunakan moda transportasi kereta api demi menemui HDP.
Setelah keduanya bertemu dan menginap di salah satu hotel di wilayah Yogyakarta, sepasang kekasih ini mulai membahas masa depan serta nasib anak mereka.
Upaya awal sempat dilakukan oleh kedua pelaku dengan mendatangi sebuah panti asuhan di Yogyakarta untuk menitipkan sang bayi secara langsung. Namun, langkah tersebut menemui jalan buntu lantaran pihak pengelola panti asuhan dengan tegas menolak menerima bayi tersebut. Alasannya, tidak memenuhi prosedur serta kelengkapan administrasi hukum yang berlaku.
"Pihak panti tidak dapat menerima bayi tanpa prosedur yang berlaku," jelas Wakapolresta Surakarta Kombes Pol. Sigit , Jumat 10 Juli 2026, dikutip dari tvOnenews.
Hal itu mendorong kedua pelaku untuk merencanakan tindakan alternatif yang berujung pada pelanggaran hukum. Mereka kemudian bersepakat untuk meninggalkan bayi tersebut di tempat umum dengan harapan akan ada masyarakat atau orang lain yang segera menemukannya.
Mereka kemudian mobil online menuju Stasiun Lempuyangan, lalu berpindah menggunakan kereta lokal menuju Klaten. Mereka kembali lagi ke Stasiun Yogyakarta menggunakan KRL.
Setibanya di stasiun tujuan, mereka berniat meninggalkan sang anak di area musala stasiun, namun rencana tersebut buru-buru dibatalkan karena situasi di sekitar lokasi dinilai kurang kondusif dan terlalu berisiko.