1.904 Pelaku Zina di Bulan Ramadhan Diamankan Polda Jateng Pada Operasi Pekat Candi 2024

Para pelaku perzinahan dll saat dibawa ke Polda Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda

Viva SemarangPolda Jawa Tengah telah menggelar Operasi Pekat Candi 2024 sejak tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024. Selama operasi di seluruh Jawa Tengah itu, petugas kepolisian telah mengamankan sebanyak 3.579 pelaku dari 2.189 kasus yang diungkap.

Dukung Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional, BI Jateng Gelar Forum PUSAKA Jateng

Salah satunya adalah kasus perzinahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang mencatat hasil mencengangkan. Yaitu 1.904 pelaku perzinahan yang diamankkan di 812 lokasi.

Kasus perzinahan ini bahkan menempati ranking tertinggi dibandingkan kasus lainnya.

Kota Semarang Kendalikan Angka Inflasi di Bulan Juni

"Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi," jelas Kapolda Jateng saat konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/24).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, operasi pekat bertujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H.

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Ia mengungkapkan, 3.579 tersangka itu ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Ia merinci, data kasus perjudian ada 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Kemudian kasus terkait petasan atau bahan peledak ada 81 kasus dengan 98 tersangka.

Kapolda mengapresiasi peran masyarakat yang membantu melapor sehingga kasus bahan leledak dan petasan bisa turun dibanding tahun lalu.

"Pada tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," ungkapnya.

Lalu ada juga kasus miras yang diungkap 900 kasus dengan 930 tersangka. Kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku.

Sedangkan kasus premanisme ada 68 kasus dan 90 pelaku. Serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

Sedangkan barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan kegiatan yang elanggar hukum.(TJ)