Gara-Gara Uang Parkir Kurang 8 Ribu, Pria di Banyumas Ini Tega Tembak Juru Parkir Hingga Meninggal

Kapolda Jateng saat menanyai pelaku penembakan di Banyumas.
Sumber :
  • Polda Jateng

"Motifnya, pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu, kemudian pelaku menggunakan senpi rakitan jenis revolver menembakan kearah korban dua kali," ungkap Kapolda. 

Polrestabes Semarang Sediakan Jasa Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian datang dan melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi. Dari situ polisi dapat mengidentifikasi pelaku. 

Kemudian, pada hari Sabtu (27/4/24) pukul 07.30 WIB, tim Sat Reskrim bersama Unit Gegana beserta 1 pleton Kompi 2D Sat Brimob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu kamar Guest House Jl. A Jaelani Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. 

Lagi, Pemprov Jaeng salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jelang Lebaran

"Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung," kata Kapolda. 

Hasil pengembangan, terungkap ada 2 pelaku yang menyediakan senpi rakitan jenis revolver yang berisi 5 butir peluru 9 mm dan satu senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm. 

Air Asin Diolah Jadi Air Tawar, Warga Pesisir Pekalongan Nikmati Air Minum Gratis

"Senjata didapat pelaku dari membeli pada dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK," ungkap Kapolda. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengan kaliber 9mm, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22mm, satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm. 

Halaman Selanjutnya
img_title