Ada 8 Ribu Pengawas Pantengi Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Bawaslu Provinsi Jateng tahapan pembentukan Pantarlih
Sumber :

Semarang – Sebanyak 8.563 Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Provinsi Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan pengawasan secara melekat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024. 

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Langkah tersebut dilakukan Bawaslu Provinsi Jateng menyusul dimulainya tahapan pembentukan Pantarlih yang dilaksanakan oleh jajaran KPU. Pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman sekaligus penerimaan berkas pada 13 Juni 2024. 

 

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

Pengawasan melekat tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 tahun 2024. 

 

Hutang 1.065 Petani di Jawa Tengah Dihapus!

Selain melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan agar membuka posko aduan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan ini disilahkan untuk melaporkan ke pengawas terdekat di setiap tingkatan. Termasuk juga melalui posko aduan yang dibuka mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title