Cara Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan, Pakai Program Sengkuyung
Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:46 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor dengan program Sengkuyung.
Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui program tersebut, pemerintah akan melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.
Baca Juga :
Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?
Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menjelaskan, program ini merupakan kerja bersama antara pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Program ini juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota bahkan sampai tingkat desa/kelurahan dan RT-RW.
Halaman Selanjutnya
"Kurang lebih ada 2,6 juta lembar surat pemberitahuan yang disampaikan kepada wajib pajak yang menunggak," kata Nadi saat mendampingi Pj Gubernur Jateng menemui