Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya

Pj Gubernur Jateng terima audiensi terkait pajak kendaraan.
Sumber :

Viva Semarang – Melalui program Sengkuyung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan, tepatnya pada Oktober 2024. 

Warna-Warni Jepara Art Carnival 2025 Meriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah  untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.   

 

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, sedangkan pelaksananya dilakukan  pada Oktober 2024.

 

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title