Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Sekda Jateng Sumarno saat hadiri sidang paripurna DPRD.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis. 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

"Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Pesona Banjarnegara: 4 Air Terjun Memukau yang Wajib Dikunjungi

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.  

 

Program Pemutihan Pajak Jateng Sukses Raup Lebih dari Rp333 Miliar

"Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan," ujar dia.

 

Halaman Selanjutnya
img_title