Puluhan Pemudik Motor Diangkut Truk dari Brebes ke Semarang
Di kesempatan itu, Kombes Pol Latif Usman juga menyoroti kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam pengecekan, masih ditemukan sejumlah kendaraan sumbu tiga yang beroperasi.
“ Kami akan terus mengingatkan dan menegur kendaraan sumbu tiga yang masih melintas, karena jika terjadi lonjakan pemudik dan kendaraan ini masih beroperasi, tentu akan menghambat kelancaran arus mudik,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Latif Usman mengimbau para pemudik, khususnya pengendara motor, untuk memanfaatkan tempat istirahat yang telah disediakan di sepanjang jalur arteri. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jauh, sehingga pengendara sebaiknya beristirahat setiap dua jam untuk menjaga kebugaran dan mengurangi risiko kecelakaan.