Kapolda Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Aparat Saat Tugas Pengamanan Pemilu di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Sumber :
  • Dokpoldajateng

Viva SemarangKapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya sejumlah personil yang terlibat pengamanan TPS. Tercatat paling tidak ada satu anggota polisi, satu anggota TNI, satu anggota linmas, dan dua anggota KPPS meninggal di Jawa Tengah.

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

"Saya turut berbela sungkawa terhadap empat personil kegiatan kita yang meninggal dunia. Kita doakan semoga teman-teman kita diterima di sisi Allah SWT," kata Kapolda Jateng saat memimpin apel di Mapolda Jateng, Senin (19/2/24).

Di sisi lain, Kapolda mengungkapkan bahwa proses pemungutan suara di Propinsi Jawa Tengah yang merupakan Tahap inti dalam proses Pemilu 2024, berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Secara umum ia menilai proses pemungutan suara di Provinsi Jawa Tengah tidak ada kendala yang menonjol. Ini artinya Polda Jateng berhasil memberikan jaminan masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan sekalian atas keberhasilan tugas ini sehingga tahapan inti Pemilu bisa kita lalui. Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan tetapi keberhasilan seluruh anggota Polda dan termasuk stake holder lainnya," tegasnya.

Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tugas Polri dalam pengamanan Pemilu 2024 masih belum selesai. Melalui Operasi Mantap Brata, pihaknya akan terus mengamankan proses Pemilu hingga pengambilan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.

Warga Belasan Tahun Terima Bansos, Gubernur Jateng Evaluasi Total Pengelolaan Bantuan

"Oleh karena itu, terus lakukan pendekatan persuasif untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang tidak puas terkait hasil pemilu " kata Kapolda.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya terkait pemilu secara aman dan tertib serta tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title