Polres Semarang Bekuk Pelaku Penganiayaan Perempuan
Viva Semarang – Kepolisian Resor Semarang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan muda di wilayah Kecamatan Bergas. Kurang dari empat jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan aparat, pada Minggu (14/12/2025).
Insiden tersebut kini dalam penanganan Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang. Korban diketahui mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat serangan yang dilakukan pelaku.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Sementara saat ini kondisi korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.
“Pelaku sudah kami amankan. Korban saat ini masih dalam penanganan medis,” ujar Kapolres Semarang.
Sementara itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono, mengungkapkan kronologi kejadian bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku yang diketahui sudah saling mengenal. Korban, AE merupakan warga Kabupaten Temanggung, mengenal dan berteman dengan pelaku berinisial SA (32 tahun), warga Kota Samarinda.
Korban dan pelaku sebelumnya pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sempat kumpul bersama di kawasan Klepu, Pringapus. Namun setelah berpisah dan kembali ke tempat masing masing, pelaku mendatangi kos korban.
" Namun sekitar pukul 04.00 WIB, penghuni kos mendengar keributan dari dalam kamar korban. Seorang saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos," ungkap Kapolsek.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, saat pintu kamar didobrak bersama penghuni lain, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar menuju area kebun di belakang kos.
" Saat tiba di lokasi, kami langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dan dari keterangan saksi kami mendapati pelaku bersembunyi di semak-semak di area tanah kosong dekat aliran sungai," imbuh Kapolsek.
AKP Harjono menambahkan, dari pemeriksaan awal diketahui aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian nekat melakukan kekerasan.
“Pelaku saat ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan medis,” pungkasnya.