Polda Jateng Gulung Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026
- TJ Sutrisno
Viva Semarang –Polda Jawa Tengah beserta jajaran polres menggulung lebih dari seratus pelaku kejahatan jalanan di sepanjang bulan Mei 2026.
Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, kepolisian telah memproses 61 laporan polisi, meringkus total 105 tersangka, dan menyelamatkan 69 orang korban dari berbagai tindak pidana jalanan.
Fokus utama penindakan ini menyasar pada tiga kategori kejahatan konvensional. Yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Kejahatan pencurian dengan pemberatan mencatatkan kuantitas tertinggi dengan 27 laporan polisi dan 38 tersangka yang ditangkap.
Sementara itu, operasi pemberantasan pencurian kendaraan bermotor mencatatkan jumlah penangkapan terbesar, di mana petugas membekuk 43 tersangka dari 25 laporan kasus.
Untuk kasus begal jalanan yang kerap menggunakan senjata tajam pada malam hari, polisi mengungkap 9 laporan dan mengamankan 24 pelaku.
Di tingkat wilayah, Polrestabes Semarang menyita empat unit kendaraan, uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam, serta alat pembuka paksa kendaraan seperti kunci letter T.
Selain Semarang, penangkapan terhadap jaringan kriminal juga berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Kendal, Polres Rembang, Polresta Cilacap, dan Polresta Magelang.
Salah satu yang menonjol dalam operasi ini adalah pembongkaran sindikat pencurian kendaraan bermotor berantai di eks-Wilayah Pati oleh tim Jatanras Polda Jateng. Komplotan ini dikenal sangat lihai karena mampu membobol dan membawa kabur sepeda motor incarannya hanya dalam waktu empat detik menggunakan kunci letter T.
Setelah penyelidikan intensif selama beberapa bulan, gembong curanmor tertangkap tangan di sebuah SPBU di kawasan Margorejo saat bersiap mengeksekusi target berikutnya.
Dari hasil pengembangan kasus di lapangan, petugas berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor hasil curian yang tersebar di wilayah Pati, Kudus, Rembang, Winong, hingga Sukolilo.
"Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir, dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (29/5).
Aparat kepolisian juga menggulung komplotan spesialis pembobol tempat ibadah yang merugikan publik hingga ratusan juta rupiah. Jaringan ini mengincar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang sepi pada malam hari, seperti di daerah Boyolali dan Kabupaten Semarang.